Langsung ke konten utama

Sikap Belajar Peserta Didik

Sikap Belajar Peserta Didik

     Sikap belajar peserta didik dapat didefinisikan dengan berbagai cara dan setiap definisi itu berbeda satu sama lain. Trow mendefinisikan sikap belajar peserta didik sebagai suatu kesiapan mental atau emosional dalam beberapa jenis tindakan pada situasi yang tepat. Di sini trow lebih menekankan pada kesiapan mental atau emosional seseorang terhadap suatu objek. Sementara itu allport dan gable. Mengemukakan bahwa sikap adalah sesuatu kesiapan mental dan saraf yang tersusun melalui pengalaman dan memberikan pengaruh langsung kepada respons individu terhadap semua objek atau situasi yang berhubungan dengan objek itu.
Menurut allport bahwa sikap itu tidak muncul seketika atau dibawa lahir, akan tetapi disusun dan di bentuk melalui pengalaman serta memberikan pengaruh langsung kepada respons seseorang. Harlen mengemukakan bahwa sikap merupakan kesiapan atau kecendrungan seseorang untuk bertindak dalam menghadapi suatu objek atau situasi tertentu.
Dalam istilah kecendrungan (predisposition), terkandung pengertian arah tindakan yang akan di lakukan seseorang berkenan dengan suatu objek. Arah tersebut dapat mendekati atau menjahui. Tindakan mendekati atau menjauhi suatu objek (orang, benda, ide, lingkungan, dan lain-lain), dilandasai oleh perasaan penilaian individu yang bersangkutan terhadap objek tersebut. Misalnya, ia menyukai atau tidak menyukainya, menyenangi atau tidak menyenanginya, menyetujui atau tidak menyetujui.

     Adapun belajar menunjuk kepada suatu cabang belajar yaitu belajar dalam arti sempit, khusus untuk mendapatkan pengetahuan akademik. Belajar menurut morgan dkk. Merupakan setiap perubahan dan tingkah laku yang elatif tetap dan terjadi sebagai hasil latihan atau pengalaman.

    Konsep Sikap Belajar Peserta Didik
Berdasarkan hal-hal yang dikemukakan di atas, sikap belajar dapat diartikan sebagai kecendrungan perilaku seseorang tatkala ia mempelajari hal-hal yang bersifat akademik. Brown dan Holtzman mengembangkan konsep sikap belajar melalui dua komponen, yaitu: Teacher Approval (TA) dan
Education Acceptance (EA).
Teacher Approval berhubungan dengan pandangan peserta didik terhadap guru-guru: tingkah laku mereka dikelas: dan cara mengajar.

    Adapun Education Acceptance terdiri atas penerimaan dan penolakan peserta didik terhadap tujuan yang akan dicapai: dan materi yang disajikan, praktik, tugas dan persyaratan yang ditetapkan di sekolah.
Sikap belajar peserta didik akan terwujud dalam bentuk perasaan senang atau tidak senang, suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju terhadap hal-hal tersebut. Sikap seperti itu akan berpengaruh terhadap proses dan hasil belajar yang dicapainya.

    Peranan Sikap Belajar Peserta Didik
Peranan Sikap belajar peserta didik dapat menentukan intensitas kegiatan belajar.
Sikap belajar peserta didik yang positif akan menimbulkan intensitas kegiatan yang lebih tinggi dibanding dengan
sikap belajar yang negatif.
Sikap belajar yang postif dapat disamakan dengan minat,
sedangkan minat akan mempelancar jalannya pelajaran peserta didik yang malas, tidak mau belajar dan gagal dalam belajar, ini disebabkan oleh tidak adanya minat.

     Berdasarkan hal-hal yang dikemukakan di atas dapat disimpulkan bahwa sikap belajar ikut berperan dalam menentukan aktivitas belajar peserta didik. sikap belajar yang positif berkaitan dengan minat dan motivasi oleh karena itu apabila faktor lainnya sama, peserta didik yang sikap belajarnnya positif akan belajar lebih aktif dan  dengan demikian akan memperoleh hasil yang lebih baik dibandingkan siswa yang sikap belajarnya negatif.
Cara mengembangkan sikap belajar yang positif:
Bangkitkan kebutuhan untuk menghargai keindahan, untuk mendapat penghargaan, dan sebagainya.
Hubungkan dengan pengalaman yang lampu.
Beri kesempatan untuk mendapatkan hasil yang baik.
Gunakan berbagai metode mengajar seperti diskusi, kerja kelompok, membaca, demonstrasi, dan sebagainya.

Sumber Buku : Prof. Dr. H. Djaali 2007, Psikologi Pendidikan, jakarta: bumi aksara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Intelektualisme Bertopeng Spiritualitas

Membaca Filsafat di Balik Kurikulum 2013   Selama Tiga Tahun(2004-2007), sebanyak 16 siswa yang bunuh diri akibat pelaksanaan UN(Republika,3/Mei/2014). Selama 2007-2014 belum di peroleh data yang memadai. Kasus terakhir adalah pwristiwa bunuh diri siswa bali. Leony AlvionitaS (14 tahun), siswa SMPN1 Tabanan, Bali di temukan gantung diri, leony bercerita tentang soal matematika dalam ujian nasional yang di anggapnya terlampaui sulit. Dia juga mengaku mendapatkan contekan dari teman-temannya, tetapi pengakuan itu membuat ibunya marah besar. Kemarahan itu membuat leony masuk kamar. Ibunya mengira dia mau ganti baju, tetapi ternyata tidak juga keluar kamar untuk makan siang. Halnya itu membuat sang ibu masuk kamar dan mensapati anaknya sudah menggantung dirinya dengan dasi.      Kasus itu sekurang-kurangnya memberikan hubungan antara kasus sosial dengan kebijakan pendidikan. Fakta dalam kebijakan pendidikan yang terlihat, pergantian pemimpin akan menggantikan kebijaka...

Revolusi Mental

Pengertian Revolusi Mental     Revolusi mental adalah reinterpretasi atas dasar-dasar filsafat bangsa yang berpengaruh pada tingkat makro hingga mikro dari proses penyelenggaraan pada negara saat ini maupun nanti. Hal itu tidak sulit bila dibaca sebagai bagian indonesia menuju idealitas sebagaimana yang dicita-citakan bersama.      Pentingnya revolusi mental merujuk pada beberapa kenyataan. Jajak pendapat yang dilakukan kompas(23 Mei 2011) membuktikan adanya diaorientasi pada masyarakat kita tentang pembangunan indinesia. Hasil penelitian menunjukkan 56,7 persen responden mengaku tidak paham dengan arah pembangunan ekonomi indonesia. Di bidang hukum, sebesar 60,0 persen responden mengaku tidak tahu orientasi penegakkan hukum dan HAM. Persentase tetinggi terdapat pada ketidaktahuan responden terhadap arag pembangunan indonesia, yakni 63,3 persen. Hilangnya motivasi membangun itu membawa implikasi terhadap tumpulnya ssmangat kebangsaan. Sekitar 76,7 persen resp...

Sejarah Taman Nasional Way Kambas

     Sejarah Taman Nasional Way Kambas adalah satu dari dua kawasan konservasi yang berbentuk taman nasional di Propinsi Lampung selain Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan  Nomor  670/Kpts-II/1999 tanggal 26 Agustus 1999, kawasan TNWK mempunyai luas lebih kurang 125,631.31 ha.  Secara gaeografis Taman Nasional Way Kambas terletak  antara 40°37’ – 50°16’ Lintang Selatan dan antara 105°33’ – 105°54’ Bujur Timur. Berada di bagian tenggara Pulau Sumatera di wilayah Propinsi Lampung. Pada tahun 1924 kawasan hutan Way Kambas dan Cabang disisihkan sebagai daerah hutan lindung, bersama-sama dengan beberapa daerah hutan yang tergabung didalamnya. Pendirian kawasan pelestarian alam Way Kambas dimulai sejak tahun 1936 oleh Resident Lampung, Mr. Rookmaker, dan disusul dengan Surat Keputusan Gubernur Belanda tanggal 26 Januari 1937 Stbl 1937 Nomor  38.  Pada tahun 1978 Suaka Margasa...