Langsung ke konten utama

Filsafat Manusia

Filsafat Manusia atau antropologi filsafati adalah bagian integral dari system filsafat, yang secara spesifik menyoroti hakikat atau esensi manusia. Sebagai bagain dari system filsafat, secara metodis ia mempunyai kedudukan yang kurang labih setara dengan cabangcabang filsafat lainnya, seperti etika, kosmologi, epistimologi, filsafat social, dan estetika. Tetapi secara ontologism (berdasarkan pada objek kajiannya, ia mempunyai kedudukan yang relative lebih penting , karena semua cabang filsafat tersebut pada prinsipnya bermuara pada persolan asasi mengenai esensi manusia, yang tidak lain merupakan persoalan asasi mengenai esensi manusia, yang tidak lain merupakan persoalan yang secara spesifik menjadi objek kajian filsafat manusia.
  Dibandingkan dengan ilmu-ilmu tentang manusia (human studies), filsafat manusia mempunyai kedudukan yang kurang lebih “sejajar” juga, terutama kalau dilihat dari objek materialnya. Objek material filsafat manusia dan ilmu-ilmu tentang manusia (misalnya saja psikologi dan antropologi) adalah gejala manusia, pada dasarnya bertujuan untuk menyelidiki, menginterpretasi, dan memahami gejala-gejala atau ekspresi-ekspresi manusia. Ini berarti bahwa gejala atau ekpresi manusia, baik merupakan objek kajian untuk filsafat manusia maupun untuk ilmu-ilmu tentang manusia.
      Akan tetapi ditinjau dari objek formal atau metodenya, kedua jenis “ilmu” tersebut memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Secara umum dapat dikatakan, bahwa setiap cabang ilmu-ilmu tentang manusia mendasarkan penyelidikannya pada gejala empiris, yang bersifat “objektif” dan bisa diukur dan gejala itu kemudian di selidiki dengan menggunakan metode yang bersifat observasional dan/atau eksperimental. Sebaliknya, filsafat manusia tidak membatasi diri pada gejala empiris. Bentuk atau jenis gejala apapun tentang manusia, sejauh bisa dipikirkan, dan memungkinkan untuk dipikirkan secara rasional, bisa menjadi bahan kajian filsafat manusia. Aspek-aspek, dimensi-dimensi, atau nilai-nilai yang bersifat metafisis, spriritual, dan universal dari manusia, yang tidak bisa diobservasi dan diukur melalui metode-metode keilmuan, bisa menjadi bahan kajian terpenting bagi filsafat manusia. Aspek-aspek, dimensi-diemensi atau nilai-nilai tersebut merupakan sesuatu yang hendak dipikirkan, dipahami, da diungkap maknanya oleh filsafat manusia.
  Karena luas dan tidak terbatasnya gejala manusiawi yang diselidiki oleh filsafat manusia, maka tidak mungkin ia menggunakan metode yang bersifat obervasional dan/ atau eksperimental. Observasi dan eksperimentasi hanya mungkin dilakukan, kalau gejalahnya bisa diamati (empiris), bisa diukur (misalnya dengan menggunakan metode statistik), dan bisa dimanipulasi (misalnya di dalam ekpserimen-eksperimen di laboratoium). Sedangkan, spek-aspek atau dimensi-dimensi metafisis, spriritual, dan universal hanya bisa diselidiki dengan menggunakan metode yang lebih spesifik, misalnya melalui sintesis dan refleksi. Dan karena apa yang bisa dipikirkan jauh lebih luas daripada apa yang bisa diamati secara empiris, maka pengetahuan atau informasi tentang gejala manusia di dalam filsafat manusia, pada akhirnya, jauh lebih ekstensif (menyeluruh) dan intensif (mendalam) daripada informasi atau teori yang didapatkan oleh ilmu-ilmu tentang manusia.
Sumber Buku : Filsafat Manusia, Memahami Manusia Melalui Filsafat, Zainal Abidin, Penerbit: Bandung RosdaKarya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Intelektualisme Bertopeng Spiritualitas

Membaca Filsafat di Balik Kurikulum 2013   Selama Tiga Tahun(2004-2007), sebanyak 16 siswa yang bunuh diri akibat pelaksanaan UN(Republika,3/Mei/2014). Selama 2007-2014 belum di peroleh data yang memadai. Kasus terakhir adalah pwristiwa bunuh diri siswa bali. Leony AlvionitaS (14 tahun), siswa SMPN1 Tabanan, Bali di temukan gantung diri, leony bercerita tentang soal matematika dalam ujian nasional yang di anggapnya terlampaui sulit. Dia juga mengaku mendapatkan contekan dari teman-temannya, tetapi pengakuan itu membuat ibunya marah besar. Kemarahan itu membuat leony masuk kamar. Ibunya mengira dia mau ganti baju, tetapi ternyata tidak juga keluar kamar untuk makan siang. Halnya itu membuat sang ibu masuk kamar dan mensapati anaknya sudah menggantung dirinya dengan dasi.      Kasus itu sekurang-kurangnya memberikan hubungan antara kasus sosial dengan kebijakan pendidikan. Fakta dalam kebijakan pendidikan yang terlihat, pergantian pemimpin akan menggantikan kebijaka...

Revolusi Mental

Pengertian Revolusi Mental     Revolusi mental adalah reinterpretasi atas dasar-dasar filsafat bangsa yang berpengaruh pada tingkat makro hingga mikro dari proses penyelenggaraan pada negara saat ini maupun nanti. Hal itu tidak sulit bila dibaca sebagai bagian indonesia menuju idealitas sebagaimana yang dicita-citakan bersama.      Pentingnya revolusi mental merujuk pada beberapa kenyataan. Jajak pendapat yang dilakukan kompas(23 Mei 2011) membuktikan adanya diaorientasi pada masyarakat kita tentang pembangunan indinesia. Hasil penelitian menunjukkan 56,7 persen responden mengaku tidak paham dengan arah pembangunan ekonomi indonesia. Di bidang hukum, sebesar 60,0 persen responden mengaku tidak tahu orientasi penegakkan hukum dan HAM. Persentase tetinggi terdapat pada ketidaktahuan responden terhadap arag pembangunan indonesia, yakni 63,3 persen. Hilangnya motivasi membangun itu membawa implikasi terhadap tumpulnya ssmangat kebangsaan. Sekitar 76,7 persen resp...

Sejarah Taman Nasional Way Kambas

     Sejarah Taman Nasional Way Kambas adalah satu dari dua kawasan konservasi yang berbentuk taman nasional di Propinsi Lampung selain Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan  Nomor  670/Kpts-II/1999 tanggal 26 Agustus 1999, kawasan TNWK mempunyai luas lebih kurang 125,631.31 ha.  Secara gaeografis Taman Nasional Way Kambas terletak  antara 40°37’ – 50°16’ Lintang Selatan dan antara 105°33’ – 105°54’ Bujur Timur. Berada di bagian tenggara Pulau Sumatera di wilayah Propinsi Lampung. Pada tahun 1924 kawasan hutan Way Kambas dan Cabang disisihkan sebagai daerah hutan lindung, bersama-sama dengan beberapa daerah hutan yang tergabung didalamnya. Pendirian kawasan pelestarian alam Way Kambas dimulai sejak tahun 1936 oleh Resident Lampung, Mr. Rookmaker, dan disusul dengan Surat Keputusan Gubernur Belanda tanggal 26 Januari 1937 Stbl 1937 Nomor  38.  Pada tahun 1978 Suaka Margasa...