Langsung ke konten utama

Filsafat Manusia &Ilmu-ilmu Tentang Manusia

     Disni saya akan mengajak pembaca untuk memahami apa itu Filsafat Manusia dan Ilmu-ilmu tentang manusia? Sebelum kita melangkah pada pembahasan tentang filsafat manusia ada baiknya kita singgung sedikit mengenai perbedaan anatara filsafat manusia dengan ilmu-ilmu tentang manusia.
Di dalam pembahasan ini, secara sempit saya akan membatasi pengertian ilmu-ilmu tentang manusia sebagai ilmu-ilmu yang bersifat positivistic, atau ilmu-ilmu tentang manusia yang di dalam penelitian-penelitian dan penjelasan-penjelasaannya menggunakan model metodologi ilmu-ilmubalam fisik. Akan dijelaskan bagaimana konsekuensi-konsekuensi dari penggunaan metode sperti itu (yang wujud nyatanya berupa metode-metode yang bersifat observasional dan/ eksperimental) yang di dalamnya ilmu-ilmu tentang manusia.
   Suatu ilmu yang membatasi diri pada penyelidikan terhadap gejala empiris dan penggunaan metode yang bersifat observasional dan/eksperimental, bisa dipastikan mempunyai konsekuensi-konsekuensi teoritis yang positif dan negative sekaligus. Demikian pula halnya dengan ilmu-ilmu tentang manusia. Sisi “negatif” (kalau boleh dikatakan demikian) dari ilmu-ilmu tentang manusia, pertama-tama manusia bersangkut-paut hanya dengan aspek-aspek atau dimensi-dimensi tertentu  dari manusia, yakni sejauh yang tampak secara empiris dan dapat diselidiki secara observasional dan eksperimental. Aspek-aspek atau dimensi-dimensi di luar pengalaman indrawi, yang tidak dapat di observasi dan eksperimental, Tidak mendapat tempat di dalam ilmu. Oleh sebab itu, ilmu-ilmu tentang manusia tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang manusia tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang manusia seperti apakah esensi atau hakikat manusia bersifat material atau spriritual ? siapakah sesungguhnya manusia itu dan bagaimana kedudukannya di dalam semesta raya yang maha luas ini ? apakah arti, nilai, atau makna hidup manusia itu ? apakah ada kebebasan pada manusia ? kalau ada, samapai sejauh mana pertanggung jawaban yang harus dipikul oleh manusia itu ? apa sebenarnya  yang menjadi tujuan asasi dari hidup manusia ? apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia di dalam dunia yang serba tidak menentu ini ? dan masih banyak lagi pertanyaan yang mendasar lainnya.
  Kemudian, cara kerja ilmu pun (terpaksa) menjadi fragmatisme keterbatasan metode observasi dan eksperimentasi tidak memungkinkan ilmu-ilmu tentang manusia untuk melihatvgejala manusia secara utuh dan meyeluruh . hanya aspek-aspek atau bagian-bagain tertentu dari manusia secara utuh dan meyeluruh. Hanya aspek-aspek atau bagian-bagian tertentu dari manusia, yang bisa disentuh oleh ilmu-ilmu tersebut. Psikologi sebagai suatu ilmu, misalnya lebih menekankan pada aspek psikis dan fisiologis manusia sebagai suatu organisme, dan tidak (atau :enggan) bersentuhan dengan pengalaman-pengalaman subjektif , spiritual, dan eksistensial. Antropologi dan sosiologi dan sosiologi lebih memokouskan diri pada gejala budaya dan pranata sosial manusia dan tidak (atau enggan) bersentuhan dengan pengalaman dan gejala individual. Bahkan didalam satu cabang ilmu itu sendiri bisa terjadi spesialisasi-spesialisasi dalam menelaah sub-sub aspek gejala manusia. Didalam ilmu psikologin misalnya, terdapat cabang-cabang psikologis, seperti psikologi klinis, psikologi perkembangan, psikologi sosial, psikologi komunitas, psikologi industri dan organisasi dan lain sebagainya.
Sumber Buku : Filsafat Manusia, Memahami Manusia Melalui Filsafat, Zainal Abidin, Penerbit : RosdaKarya Bandung.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Intelektualisme Bertopeng Spiritualitas

Membaca Filsafat di Balik Kurikulum 2013   Selama Tiga Tahun(2004-2007), sebanyak 16 siswa yang bunuh diri akibat pelaksanaan UN(Republika,3/Mei/2014). Selama 2007-2014 belum di peroleh data yang memadai. Kasus terakhir adalah pwristiwa bunuh diri siswa bali. Leony AlvionitaS (14 tahun), siswa SMPN1 Tabanan, Bali di temukan gantung diri, leony bercerita tentang soal matematika dalam ujian nasional yang di anggapnya terlampaui sulit. Dia juga mengaku mendapatkan contekan dari teman-temannya, tetapi pengakuan itu membuat ibunya marah besar. Kemarahan itu membuat leony masuk kamar. Ibunya mengira dia mau ganti baju, tetapi ternyata tidak juga keluar kamar untuk makan siang. Halnya itu membuat sang ibu masuk kamar dan mensapati anaknya sudah menggantung dirinya dengan dasi.      Kasus itu sekurang-kurangnya memberikan hubungan antara kasus sosial dengan kebijakan pendidikan. Fakta dalam kebijakan pendidikan yang terlihat, pergantian pemimpin akan menggantikan kebijaka...

Revolusi Mental

Pengertian Revolusi Mental     Revolusi mental adalah reinterpretasi atas dasar-dasar filsafat bangsa yang berpengaruh pada tingkat makro hingga mikro dari proses penyelenggaraan pada negara saat ini maupun nanti. Hal itu tidak sulit bila dibaca sebagai bagian indonesia menuju idealitas sebagaimana yang dicita-citakan bersama.      Pentingnya revolusi mental merujuk pada beberapa kenyataan. Jajak pendapat yang dilakukan kompas(23 Mei 2011) membuktikan adanya diaorientasi pada masyarakat kita tentang pembangunan indinesia. Hasil penelitian menunjukkan 56,7 persen responden mengaku tidak paham dengan arah pembangunan ekonomi indonesia. Di bidang hukum, sebesar 60,0 persen responden mengaku tidak tahu orientasi penegakkan hukum dan HAM. Persentase tetinggi terdapat pada ketidaktahuan responden terhadap arag pembangunan indonesia, yakni 63,3 persen. Hilangnya motivasi membangun itu membawa implikasi terhadap tumpulnya ssmangat kebangsaan. Sekitar 76,7 persen resp...

Sejarah Taman Nasional Way Kambas

     Sejarah Taman Nasional Way Kambas adalah satu dari dua kawasan konservasi yang berbentuk taman nasional di Propinsi Lampung selain Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan  Nomor  670/Kpts-II/1999 tanggal 26 Agustus 1999, kawasan TNWK mempunyai luas lebih kurang 125,631.31 ha.  Secara gaeografis Taman Nasional Way Kambas terletak  antara 40°37’ – 50°16’ Lintang Selatan dan antara 105°33’ – 105°54’ Bujur Timur. Berada di bagian tenggara Pulau Sumatera di wilayah Propinsi Lampung. Pada tahun 1924 kawasan hutan Way Kambas dan Cabang disisihkan sebagai daerah hutan lindung, bersama-sama dengan beberapa daerah hutan yang tergabung didalamnya. Pendirian kawasan pelestarian alam Way Kambas dimulai sejak tahun 1936 oleh Resident Lampung, Mr. Rookmaker, dan disusul dengan Surat Keputusan Gubernur Belanda tanggal 26 Januari 1937 Stbl 1937 Nomor  38.  Pada tahun 1978 Suaka Margasa...