Langsung ke konten utama

Pendidikan PraKolonial

Di era sekarang ini banyak sekali anak muda yang kurang wawasan, kurang pengetahuan, sebenarnya mereka tau apa sih, ketika di tanya pendidikan prakolonial itu apa sih? Si Racap aja gak tau hadehhh, biar kita banyak tau mari kita membaca artikel yang satu ini, ingat ya makin banyak tau makin banyak deh wawasannya...

Pengertian Pendidikan Prakolonial
   Pendidikan Prakolonial di mengerti sebagai sebuah penyelenggaraan pendidikan yang di batasi oleh ruang waktu tertentu. Pembatasan ruang mengacu pada batas-batas politik yang terdapat di geografis tertentu sedangkan batasan waktu mengacu pada sebuah masa ketika praktik penjajahan belum dimulai. Geografis itu merujuk pada wilayah Nusantara sedangkan masa yang di maksud mengacu pada abad ke -17, yakni sebelum jan Peterson Coen melemparkan jangkar di pantai sunda kelapa.
   Pada abad ini akan dibahas tentang semangat pendisikan pada masa pra-kolonial dan sisa-sisanya pada masa sekarang. Masyarakat prakolonial memiliki model pemerinntahan kerajaan. Sementara itu, model pendidikan yang diterapkan adalah pendidikan yang didasarkan pada pengetahuan keagamaan. Ditengah-tengah masyarakat rakyat nusantara, model pendidikan pesantren meruapakan bentuk pendisikan yang telah dijalankan berabad-abad bahkan hingga era kolonial. Dalam perkembanganmya, ada jalan cacing sosial ketika istitusi pesantren memproduksi identitas islam nusantara. Hal itu bertitik tolak belakang dari hasil penelitian Ronald Alan Bull yang memperlihatkan adanya hubungan antara pembentukan identitas sosial dan perkbangaan pesantren. Metode analisis memanfaatkan filsafat sosial, Khususnya dalam prespektif poskolonial dan dibantu oleh metode filsafat sosial berupa dialektika Hegel.

     Menurut Ki Hadjar Dewantara, Pendidikan modern baru diulayakan oleh pemerintah Hindia belanda dalam sistem perundang-undangan ("Regeeringsreglement", yakini singkatan dari Reglement op het beleid van regeering van Nederland Indie"). Ketika Napoleon jatuh, Belanda membentuk pemerintah pada 1816 di hindia belanda. Terdapat beberapa perubahan UUD, tetapi selama itu tidak menyentuh persoalan pendidikan di hindia belanda. Demikianlah pula pada tahun 1836 tidak pernah menyebbutkan tentang pendidikan. Barulah pada perubahan tahun 1856 terdapat pasal yang menyatakan bahwa "Het openbaar onderwijs wormt een voorwerp van aanhoudende zorg den gouverneur-generaal". Artinya : pengajaran negeri adalah hal yang senantiasa menjadi perhatian gubernur jendral. Pasal berikutnya memperlihatkan adanya keberpihakkan pemerintah hindia belanda. Bukti pasal 126 dikatakan bahwa " pemberianpengajaran kepada anak-anak bangsa eropa dibolehkan secara bebas"(194). Demikian pula pada pasal 127 berbunyi berikut ini: "Voldoend Openbaar Lager Onderwijs Moet dit Vordert en de omstandingheden het toelkaten". Artinya: harus ada pemberian pengajaran rendah dari pemerintah yang mencakupi keperluan bangsa Eropa". Keberpihakan tersebut jelas dilakukan kepada pihak eropa.

     Pada pasal 128 dalam soal itu menyebutkan " De Gouverneur-general zorgt Voor de opriching van scholen, tendenste van de inlandse bevoling". Dan ini berarti bahwa untuk rakjat gubernur djendral di serahi mendirikan sekolah-sekolah. Lain tidak: lebih dari mendirikan-pun tidak-tidak ada di sebut-sebut di situ tentang keharusan: tentang kebutuhan , tentang perlunja ada usaha jangmentjukupi dan lain-lain sebagainja (195).

    Pada masa itu, pendirian sekolah di kabupaten adalah untuk mendidikan calon pegawai. Dengan demikian, lahirlah sebuah peraturan tentang pendisikan pada masa itu, yang di sebut dengan "Reglement Voor het Inlasch onderwijs" (peraturan pengajaran untuk bumiputera).

Sumber: Buku Filsafat Pendidikan Masa Depan, Dr. Saifur Rohman , M.Hum, M.Si, Agus Wibowo, M.Pd. Penerbit: Pustaka Pelajar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahzab Fenomenologi Max Weber

Fenomenologi       Fenomenologi adalah satu aliran filsafat modern yang sangat berpengaruh. Salah satu tokoh utamanya adalah Edmund Husserl (1859-1935) dari Jerman. Pada prinsipnya metode fenomenologi yang dibangun oleh Husserl ingin mencapai “hakikat segala sesuatu”. Maksudnya agar mencapai “pengertian yang sebenarnya” atau “hal yang sebenarnya” yang menerobos semua gejala yang tampak. Usaha untuk mencapai hakikat segala sesuatu adalah reduksi atau penyaringan. Husserl mengemukakan tiga macam reduksi berikut ini :    1. Reduksi fenomenologis, kita harus menyaring pengalaman-pengalaman kita, dengan maksud supaya mendapatkan fenomena dalam wujud yang semurni-murninya 2. Reduksi eidetis, penyaringan atau penetapan dalam tanda kurung segala hal yang bukan eidus atau inti sari atau hakekat gejala atau fenomena. Jadi hasil reduksi kedua ialah “penilikan hakikat”. Inilah pengertian yang sejati.    3. Reduksi transendental, yang harus ditempatkan diantara tanda kurung dahulu ialah eksiste

Perbedaan Filsafat Barat dan Timur

Perbedaan Antara Filsafat Barat dan Filsafat Timur  I. Filsafat Barat 1. Filsafat Barat adalah ilmu yang biasa dipelajari secara akademis di universitas-universitas di Eropa dan daerah-daerah jajahan mereka. 2. Filsafat berkembang dari tradisi falsafi orang Yunani kuno. 3. Tokoh utama filsafat Barat  antara lain Plato, Thomas Aquinas, RĂ©ne Descartes, Immanuel Kant, Georg Hegel, Arthur Schopenhauer, Karl Heinrich Marx, Friedrich Nietzsche, dan Jean-Paul Sartre. 4. Terdapat pembidangan dalam filsafat yang menyangkut tema tertentu. a. Ontologi membahas tentang masalah "keberadaan" (eksistensi) sesuatu yang dapat dilihat dan dibedakan secara empiris, misalnya tentang keberadaan alam semesta, makhluk hidup, atau tata surya. b. Epistemologi mengkaji tentang pengetahuan (episteme secara harafiah berarti “pengetahuan”). Epistemologi membahas berbagai hal tentang pengetahuan seperti batas, sumber, serta kebenaran suatu pengetahuan. Dari epistemologi inilah lahir berba