Langsung ke konten utama

Hubungan Filsafat Dengan Filsafat Pendidikan

      Filsafat yang di jadikan pandangan hidup oleh suatu masyarakat atau bangsa merupakan asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa, termasuk aspek pendidikan. Filsafat pendidikan yang dikembangkan harus berdasarkan filsafat yang dianut oleh suatu bangsa. Sedangkan pendidikan merupakan suatu cara atau mekanisme dalam menanmkan dan mewariskan nilai-nilai filsafat itu sendiri. Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filsafat itu sendiri. Pendidikan sebagai suatu lembaga yang berfungsi menanamkan dan mewariskan sistem-sistem norma tingkah laku yang didasarkan pada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat. Untuk menjamin upaya pendidik dalam suatu masyarakat. Untuk menjamin upaya pendidikan dan proses tersebut efektif, dibutuhkan landasan-landasan filosifis dan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan (Muhammad Noor Syam,1988:39).

     Menurut John Dewey, Filsafat merupakan teori umum, sebagai landasan dari semua pemikiran umum mengenai pendidikan. Dalam kaitan ini, Hasan langgulung berpendapat bahwa filsafat pendisikan adalah penerapan metode dan pandangan filsafat dalam bidang pengalaman manusia yang di sebutkan pendidikan (Hasan Langgulung,1988:40)

     Selanjutnya, Al-Syaibani secara terperinci menjelaskan bahwa filsafat pendidikan merupakan usaha mencari konsep-konsep diantara gejala yang bermacam-macam, meliputi:
1. Proses pendidikan sebagai rancangan terpadu dan menyeluruh.
2. Menjelaskan berbagai makna yang mendasar tentang semua istilah pendidikan,
3. Pokok-pokok yang menjadi dasar dari konsep pendidikan dalam kaitannya dengan bidang kehidupan manusia (Jalaluddin&Said,1994:11-12).

    Hubungan antara filsafat danfilsafat pendidikan menjadi sangat penting sekali, sebab ia menjadi dasar, arah dan pedoman suatu sistem pendidikan. Filsafat pendidikan adalah aktivitas pemikiran teratur yang menjadikan filsafat sebagai medianya untuk menyusun proses pendidikan, menyelaraskan, mengharmoniskan, dan menerangkan nilai-nilai dan tujuan yang ingin dicapai. Jadi, terdapat kesatuan yang utuh antara filsafat, filsafat pendidikan, dan pengalaman manusia.

     Filsafat menetapkan ide-ide dan idealisme, dan pendidikan merupakan usaha dalam merealisasikan ide-ide tersebut menjadi kenyataan, tindakan, tingkah laku, bahkan membina kepribadian manusia. Klipatrik

    (Muhammad Noor Syam, 1988:43) mengatakan berfilsafat dan mendidik adalah dua fasd dalam satu usaha, berfilsafat ialah memikirkan dan mempertimbangkan nilai-nilai dan cita-cita yang lebih baik, sedangkan mendidik ialah usaha merealisasikan nilai-nilai dalam kepribadian mereka, demi menemukan cita-cita tertinggi suatu filsafat dan melembagakannya dalam kehidupan mereka.

    Lebih lanjut, Bruner dan Burns dalam bukunya Problems in Education and Philosophy mengatakan secara tegas bahwa tujuan pendidikan adalah tujuan filsafat, yaitu untuk membimbing ke arah kebijaksanaan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah realisasi dari ide-ide filsafat, filsafat memberi asas kepastian bagi peranan pendidikan sebagai wadah pembinaan manusia yang telah melahirkan ilmu pendidikan, lembaga pendidikan, dan aktivitas pendisikan. Jadi, filsafat pendidikan merupakan jiwa dan pedoman dasar pendidikan.

Dari uraian di atas, diperoleh hubungan fungsional antara filsafat dan teori pendidikan berikut:
1. Filsafat, dalam arti filosifis, merupakan satu cara pemdekatan yang dipakai dalam memecahkan problematika pendidikan dan menyusun teori-teori pendidikan oleh para ahli.
2. Filsafat, berfungsi memberi arah bagi teori pendidikan yang telah ada menurut aliran filsafat tertentu yang memiliki relevansi dengan kehidupam yang nyata.
3.Filsafat, dalam hal ini filsafat pendidikan, mempunyai fungsi untuk memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan teori-teori pendidikan menjadi ilmu pendidikan (pedagogik)

    Menurut Ali Saifullah, antara filsafat, filsafat pendidikan dan teori pendidikan terdapat hubungan yang suplementer: filsafat pendidikan sebagai suatu lapangan studi mengerahkan pusat perhatian dan memusatkan kegiatannya pada dua fungsi tugas normatif ilmiah, yaitu:
1. Kegiatan meremuskan dasar-dasar, tujuan-tujuan pendidikan, konsep tentang hakikat manusia, serta konsepsi hakikat dan segi pendidikan.
2. Kegiatan merumuskan sistem atau teori pendidikan yangeliputi politik pendidikan, kepemimpinan pendidikan, ketermimpinan pendisikan, metodologi pendidikan dan jaringan, termasuk pola-pola akulturasi dan peranan pendidikan dalam pembangunan masyarakat (Zuhairini,1992:18).

    Dari uraian di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa antara filsafat pendidikan dan pendidikan terdapat suatu hubungan yang erat sekali dan tak terpisahkan. Filsafat pendidikan mempunyai peranan yang amat penting dalam sistem pendidikan karena filsafat merupakan pemberi arah dan pedoman dasar bagi usaha-usaha perbaikan, meningkatkan kemajuan, dan landasan kokoh bagi tegaknya sistem pendidikan.

Sumber:Filsafat Pendidikan. Manusia, Filsafat dan Pendidikan. Prof.Dr. H. Jalaluddin, Prof. Dr. H. Abdullah idi, M.Ed.
Penerbit:Rajawali Pers,
Pt Raja Grafindo Persada Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Intelektualisme Bertopeng Spiritualitas

Membaca Filsafat di Balik Kurikulum 2013   Selama Tiga Tahun(2004-2007), sebanyak 16 siswa yang bunuh diri akibat pelaksanaan UN(Republika,3/Mei/2014). Selama 2007-2014 belum di peroleh data yang memadai. Kasus terakhir adalah pwristiwa bunuh diri siswa bali. Leony AlvionitaS (14 tahun), siswa SMPN1 Tabanan, Bali di temukan gantung diri, leony bercerita tentang soal matematika dalam ujian nasional yang di anggapnya terlampaui sulit. Dia juga mengaku mendapatkan contekan dari teman-temannya, tetapi pengakuan itu membuat ibunya marah besar. Kemarahan itu membuat leony masuk kamar. Ibunya mengira dia mau ganti baju, tetapi ternyata tidak juga keluar kamar untuk makan siang. Halnya itu membuat sang ibu masuk kamar dan mensapati anaknya sudah menggantung dirinya dengan dasi.      Kasus itu sekurang-kurangnya memberikan hubungan antara kasus sosial dengan kebijakan pendidikan. Fakta dalam kebijakan pendidikan yang terlihat, pergantian pemimpin akan menggantikan kebijaka...

Revolusi Mental

Pengertian Revolusi Mental     Revolusi mental adalah reinterpretasi atas dasar-dasar filsafat bangsa yang berpengaruh pada tingkat makro hingga mikro dari proses penyelenggaraan pada negara saat ini maupun nanti. Hal itu tidak sulit bila dibaca sebagai bagian indonesia menuju idealitas sebagaimana yang dicita-citakan bersama.      Pentingnya revolusi mental merujuk pada beberapa kenyataan. Jajak pendapat yang dilakukan kompas(23 Mei 2011) membuktikan adanya diaorientasi pada masyarakat kita tentang pembangunan indinesia. Hasil penelitian menunjukkan 56,7 persen responden mengaku tidak paham dengan arah pembangunan ekonomi indonesia. Di bidang hukum, sebesar 60,0 persen responden mengaku tidak tahu orientasi penegakkan hukum dan HAM. Persentase tetinggi terdapat pada ketidaktahuan responden terhadap arag pembangunan indonesia, yakni 63,3 persen. Hilangnya motivasi membangun itu membawa implikasi terhadap tumpulnya ssmangat kebangsaan. Sekitar 76,7 persen resp...

Sejarah Taman Nasional Way Kambas

     Sejarah Taman Nasional Way Kambas adalah satu dari dua kawasan konservasi yang berbentuk taman nasional di Propinsi Lampung selain Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan  Nomor  670/Kpts-II/1999 tanggal 26 Agustus 1999, kawasan TNWK mempunyai luas lebih kurang 125,631.31 ha.  Secara gaeografis Taman Nasional Way Kambas terletak  antara 40°37’ – 50°16’ Lintang Selatan dan antara 105°33’ – 105°54’ Bujur Timur. Berada di bagian tenggara Pulau Sumatera di wilayah Propinsi Lampung. Pada tahun 1924 kawasan hutan Way Kambas dan Cabang disisihkan sebagai daerah hutan lindung, bersama-sama dengan beberapa daerah hutan yang tergabung didalamnya. Pendirian kawasan pelestarian alam Way Kambas dimulai sejak tahun 1936 oleh Resident Lampung, Mr. Rookmaker, dan disusul dengan Surat Keputusan Gubernur Belanda tanggal 26 Januari 1937 Stbl 1937 Nomor  38.  Pada tahun 1978 Suaka Margasa...